Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pendaftaran Calon Peserta Didik Baru yang menggunakan sistem Zonasi Wilayah, mendapat keluhan dari masyarakat.
Keluhan-keluhan dari masyarakat tersebut lebih kepada daya tampung Sekolah yang sudah penuh, padahal masyarakat tersebut termasuk kategori dalam Zonasi Wilayah Sekolah.
Menanggapi hal ini, Eddy Supriadi selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang mengatakan, orang tua haruslah terlebih dahulu melakukan kroscek.
“Jadi harus di cek terlebih dahulu, apakah benar rumahnya masuk zonasi wilayah Sekolah, dan Sekolah kan memilih yang paling dekat rumahnya, selain itu juga ada pilihan kedua yang anak memasukan pendaftaran di dua Sekolah,” katanya saat diwawancarai, LASPELA Group melalui telphone. Rabu (1/7/2020).
“Kalau pilihan kedua sang anak ditolak, kita akan buat kebijakan di Sekolah yang menerima berkas pendaftaran ini, agar tidak ada yang tercecer, semuanya akan kita tampung,” lanjutnya.
Bagi masyarakat yang anaknya tidak masuk ke sekolah yang dituju, padahal sekolah itu termasuk dalam Zona Wilayah, itu akan segera di akomodir.
“Saya bisa masukkan anak itu ke sekolah tersebut, saya akan akomodir, jika benar masuk dalam Zonasi Wilayahnya,” tegas Eddy.(dnd)