KOBA, LASPELA– Kasus pengrusakan kawasan hutan lindung (HL) Lubuk Besar di Desa Batu Beriga, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), dengan inisial terdakwa AZ akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Koba pada Kamis, (2/7/2020) secara video confrence.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Koba, Subronto, mengatakan bahwa sidang perdana AZ rencanya akan dilaksanakan Kamis, (2/7/2020) sekitar pukul 13.30 wib.
“Memang benar rencananya sidang untuk kasus terdakwa AZ akan digelar besok hari,” kata Subronto, Rabu (1/7/2020).
Subronto menambahkan bahwa sidang tetap dilaksanakan secara video conference mengingat bahwa saat ini masih dalam situasi pandemi COVID-19.
“Pengadilan Negeri Koba masih menggelar sidang dengan video confrence dikarenakan kondisi masih pandemi COVID-19, dan belum tahu kapan sidang akan dilakukan dengan tatap muka,” sebut Subronto.(jon)