LEPONG, LASPELA- Memasuki tahapan verifikasi faktual bakal calon perseorangan pilkada serentak 09 Desember 2020 di kabupaten Bangka Selatan, maka seluruh PPK beserta sekertariat dan PPS beserta sekretariat kecamatan Lepar Pongok ikut Rapid Test Berjamaah di Puskesmas setempat, Senin 29 Juni 2020 dalam rangka mewujudkan PILKADA SEHAT KITA SELAMAT.
Rapid Test ini untuk memperketat protokoler kesehatan penyelenggara pemilu khususnya KPU beserta jajaran ke bawahnya. PPK dan PPS yang sudah jalani rapid test boleh melanjutkan tugasnya untuk melakukan verifikasi faktual calon independen Pilkada Bangka Selatan 2020.
Faisal Amir selaku ketua PPK Lepar Pongok mengatakan jumlah keseluruhan 8 PPK beserta Sekertariat, PPS dan Sekretariat 24 jadi total ada 32 orang yang di Rapid test dan semua hasilnya Non Reaktif.
“Selama pelaksanaan verifikasi faktual, kita dan PPS juga sudah dibekali APD terdiri masker, hand sanitizer, sarung tangan, pelindung wajah, dan thermal gun untuk melakukan verifikasi faktual bakal calon perseorangan,” ujarnya.
Penyelenggaraan rapid test tersebut dilakukan untuk memastikan para penyelenggara pemilu aman dari penyebaran Covid-19 dalam rangka proses pelaksanaan verifikasi faktual kepada seluruh pendukung dari calon perseorangan atau independen.
Sementara Rahmad Nadi Komisioner KPU Bangka Selatan mengatakan pelaksanaan rapid test dilaksanakan bagi penyelenggara pemilihan sebagai upaya penerapan protokol kesehatan dalam tahapan pemilihan Kepala daerah serentak tahun 2020. Rapid Test dilakukan menindaklanjuti Surat Dinas KPU RI Nomor 481/PL.02.2-SD/06/KPU/2020 tanggal 22 Juni 2020 tentang pelaksanaan Verifikasi Faktual dalam pemilihan tahun 2020.(*)