Polres Basel Ringkus Pelaku Diduga Provokator Pengeroyokan Amukan Massa


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) ringkus pelaku pengeroyokan penganiayaan berat yang menyebabkan MM (41) warga desa Gadung, Toboali meninggal dunia, Senin (29/6).

Tiga pelaku berhasil diamankan lantaran diduga sebagai otak provokator sehingga terjadi pengeroyokan melibatkan massa di pondok kebun Tanjung Medang

Kasat Reskrim AKP Albert Daniel Tampubolon seizin Kapolres AKBP Ferdinand Suwarji mengatakan tiga pelaku berhasil kita amankan atas nama AN, YS dan JF warga Jalan Damai, Toboali, Basel pada Minggu, 28 Juni 2020 sekira pukul 22.00 Wib

“Ketiga pelaku diduga lakukan penganiayaan terhadap tiga orang dan satu meninggal dunia,” kata Albert, Selasa (30/6).

Dijelaskan dia, ketiga pelaku kesal karena dikebun mereka sering hilang di kebun tersebut. Akibat itu, pelaku dan teman menyantroni pondok korban lalu dilakukan pengeroyokan secara massal.

“Motif ketiga pelaku melakukan penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia karena kesal kebun mereka sering kehilangan alat kebun,” ujarnya.

Sehingga ketiga pelaku berinisiatif untuk menyantroni pondok kebun si korban yang saat itu berada dalam pondok tersebut, pelaku juga diduga memprovokasi warga sekitar untuk ikut melakukan pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, tegas Albert ketiga pelaku patut disangkakan pasal 170 ayat 2 huruf 3 dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Pra)