GTPPC-19 Babel Tempeli Stiker Patuhi Protokol Covid-19 di Perkantoran dan Pertokoan

PANGKALPINANG, LASPELA – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC -19) Bangka Belitung (Babel) menempelkan stiker di perkantoran, pertokoan di Kota Pangkalpinang, yang telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Ketua Sekretariat Pusdalops GTPPC-19 Babel, Mikron Antariksa mengatakan tim yang melakukan penempelan stiker ini terdiri dari BPBD Babel, BPBD Kota Pangkalpinang, Korem 045 Garuda Jaya, SatPol PP, Mahasiswa KKN.

“Tim melakukan penempelan stiker ke kantor-kantor BUMN, Perbankan, dan Badan Usaha Swasta sebagai tanda telah memenuhi standart prokes Covid 19 bagi yang sudah menerapkannya,” jelas Mikron, Selasa (30/6/2020).

Giat Pemasangan stiker lulus verifikasi perlengkapan peralatan protokol kesehatan Covid-19 Oleh Tim GTPPC-19 BABEL, meliputi

Wuling Motors, Hkbp Sopo Godang, Sinar Mas, Isuzu, Giant, Oto Mobil, BFI, Klenteng Kwan Tiau, RM. Pagi Sore, Bolak – Balik, PT. Trakindo Cay, Bca, Toyota, PT. Pelindo, PT. Pelni, Kantor poos, MNC Finance, Klenteng Fuk Tet Che.

“Dari giat ini, MNC Finance belum dipasang stiker karena belum ada Termogun, dan Klenteng Fuk Tet Che, belum dipasang stiker karena belum memenuhi standar protokol kesehatan,” ujarnya.

Dengan pemasangan stiker ini, ia berharap, perusahaan bisa mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dan masyarakat juga merasa nyaman mendatangi tempat-tempat ini, karena pihak pengelola/pengusaha atau layanan publik telah menerapkan protokol kesehatan.

“Tim akan terus melakukan pemantauan, dan berharap semuanya mematuhi protokol kesehatan Covid-19, agar kita bisa mencegah penyebaran virus Corona ini, mari kita bersinergi, tangguh dan lawan Covid-19 bersama-sama,” ajaknya.rill/(wa)