KOBA, LASPELA– Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD HAMI), Tunas, dan Garda HAMI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengutuk keras tindakan terduga pelaku pencabulan, FD (25), terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).
Ketua DPD HAMI Babel, Feriyawansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa pelaku pencabulan haruslah diberikan hukuman yang seberat-beratnya sebagai efek jera, agar kasus seperti ini tidak menimpa anak-anak yang lain.
“Bila perlu kita siap mendampingi para korban agar hukuman yang diberikan kepada pelaku setimpal dengan perbuatannya,” kata Feri, Selasa (30/6/2020).
Feri menambahkan bahwa DPD HAMI Babel siap mengawal dan memberikan pendampingan kuasa hukum kepada keluarga korban secara gratis sampai kasus ini memiliki putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Tujuan kita cuma satu, jangan sampai ada predator lain yang berbuat hal serupa, dan kejadian ini harus memberikan efek jera bagi pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan hukuman maksimal,” tegas Feri.
Feri berharap agar setiap masyarakat yang anak atau keluarganya menjadi korban pencabulan untuk tidak malu atau takut untuk melapor kepada pihak berwajib.
“Segera laporkan, jangan malu atau takut, karena kalau didiamkan akan menjadi masalah serius bagi psikis sang anak,” pungkas Feri.(jon)