Alasan Dinonjobnya 15 ASN Pemprov Babel Belum Jelas, DPRD Babel akan Panggil Tim Baperjakat

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bangka Belitung rapat bahas aduan terkait dinonjobkannya 15 orang aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (30/6/2020).

Namun dalam rapat tersebut pihak DPRD Babel merasa belum mendapatkan jawaban yang tepat dan pasti atas keputusan non job tersebut.

Hal ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya. Dimana dalam waktu dekat akan melakukan pemanggilan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) aparatur sipil negara (ASN).

“Nonjob atau mutasi memang hal biasa, tapi harus memenuhi persyaratan dan ketentuan undang-undang. Namun yang jadi pertanyaan saya, mengapa ada promosi dari staf ke eselon 4. Kenapa tidak pakai yang sudah ada saja sehingga mengurangi jumlah non job,” kata Didit.

Saat Didit mempertanyakan prihal promosi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Pemrov Bangka Belitung Sahirman Jumli yang mewakili Pemprov tidak dapat menjawab pertanyaan tersebut.

“Keputusan nonjob ini merupakan kesalahan prosedural yang dilakukan pihak dan para petinggi Pemprov Babel,” kata Didit.

Menurut didit, seharusnya pimpinan Pemprov Babel dapat menggunakan jasa ke 15 orang itu sehingga keputusan promosi tidak diperlukan.

“Staf diangkat ke eselon 4, yang eselon 4 dipromosi ke eselon 3. Sementara yang sudah ada dibiarkan. Makanya kita pertanyakan,” ungkapnya.

Dirinya berharap kepada Pemprov Bangka Belitung agar secepatnya kembali memfungsionalkan ke 15 orang dinonjobkan.

Didit juga menanyakan alasan dinonjobnya sejumlah ASN tersebut sebab terdapat aturan yang harus dipertimbangkan ketika keputusan menonjobkan seorang ASN.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Amri Cahyadi yang juga menghadiri rapat Banmus, menyarankan agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan sebaik-baiknya. Sesuai dengan aturan serta norma-norma yang diharuskan.

“Komisi 1 bersama pimpinan, akan memanggil Baperjakat secara khusus, besok guna mencari titik terang dari persoalan ini,” tutupnya.(wa)