KOBA, LASPELA- Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), dr Dede Lina Lindayanti, terkait kasus pencabulan di kecamatan Simpangkatis, menyampaikan bahwa penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara bersamaan dengan melibatkan semua pihak, terutama pihak keluarga dan kecamatan.
“Kami sudah berupaya sejauh ini untuk mengembalikan mental anak-anak yang menjadi korban dengan membawa psikolog untuk pembinaan lebih lanjut,” kata dr Dede, Senin (29/6/2020).
dr Dede berharap agar proses pendampingan oleh psikolog terhadap anak-anak tersebut dapat berjalan dengan baik sehingga dapat menyembuhkan psikis korban dalam waktu yang tidak lama. Ia mengingatkan bahwa dibutuhkan peran semua pihak untuk mewujudkan hal tersebut.
“Bukan semata-mata peran psikolog yang akan merubah 100%, tetapi juga dibutuhkan pendampingan keluarga, karena keluarga lah yang paling dekat dengan si anak, jadi pendampingan keluarga sangat penting,” ujar dr Dede.
Saat awak media menanyakan pengaruh kasus ini terhadap predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Bateng, dr Dede menyampaikan bahwa penilaian KLA bukan semata-mata dari kasus saja, melainkan ada lima klaster penilaian KLA.
“Ada lima klaster penilaian KLA, seperti klaster kesehatan, pendidikan, pemenuhan identitas kependudukan, dan pemenuhan hak-hak anak dalam perlindungan anak. Dan KLA sendiri merupakan strategi untuk melindungi anak-anak,” ungkap dr Dede.
dr Dede menyatakan bahwa semua kasus kekerasan terhadap anak merupakan kasus besar yang harus diselesaikan dan menjadi prioritas. Dan untuk menunjang KLA, ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan beberapa program, seperti penguatan sampai ke tingkat desa, mencakup semua lini pada lima klaster.
“Kami juga mempunyai aplikasi terbaru terkait dengan perlindungan anak, yakni aplikasi Kita Sayangi Anak (KISANAK),” pungkas dr Dede.(jon)