Batianus Minta Pelaku Pencabulan Dihukum Berat Sebagai Efek Jera

KOBA, LASPELA- Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah ( Bateng), sekaligus Koordinator Komisi II DPRD Bateng, Batianus, mengaku prihatin atas peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh seseorang berinisial FD (24) terhadap puluhan anak dibawah umur di Kecamatan Simpangkatis.

Batianus meminta agar pihak penegak hukum memberikan hukuman terberat kepada pelaku sebagai bentuk efek jera agar peristiwa serupa tak lagi terulang di kemudian hari.

“Saya harap pelaku diberikan hukuman terberat, agar tidak ada lagi kasus serupa menimpa anak-anak kita yang merupakan aset bangsa,” kata Batianus, Senin (29/6/2020).

Batianus mengungkapkan bahwa Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Bateng, harus lebih meningkatkan perannya secara nyata melalui program-program sosialisasi dan edukasi tentang pendidikan seks sejak usia dini kepada anak-anak dan orang tua.

Batianus menambahkan bahwa mencegah predator anak membutuhkan partisipasi aktif semua pihak, tak hanya perlu hukuman berat bagi pelaku, tetapi juga penguatan peran keluarga yang meliputi perhatian, kepedulian, dan keterbukaan komunikasi antara orang tua dan anak di dalam lingkungan keluarga, kepedulian masyarakat dan lingkungan sekitar.

“Ada yang salah dengan komunikasi anak dan orangtuanya, sehingga anak-anak kita takut mengadu kepada orangtuanya yang mana adalah pelindungnya. DPPKBPPPA harus meningkatkan sosialisasi dan edukasi tentang komunikasi anak dan orang tua, serta pendidikan seks. Jangan lagi terulang predator anak seperti ini,” kata Batianus, Senin (29/6/2020).

Batianus menambahkan bahwa pihak OPD terkait perlu bersinergi untuk meningkatkan peran secara nyata di masyarakat terkait masalah perlindungan anak hingga ke tingkat desa, bila perlu membentuk relawan-relawan di setiap desa yang memungkinkan supaya informasi-informasi tentang perlindungan anak dapat tersampaikan dengan cepat dan tepat sasaran.

“Informasi tentang perlindungan anak itu harus disampaikan dan dipahami oleh seluruh orangtua dan masyarakat hingga ke lapisan paling bawah, OPD terkait harus merealisasikan hal itu, kalau memang anggarannya kurang ya ditambah dalam hal perlindungan anak ini,” jelas Batianus.(jon)