Molen : Bagi Yang Melanggar Protokol Kesehatan, Kita Berikan Sanksi

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemberlakuan new normal sudah tampak terlihat sejak beberapa hari terakhir di kota Pangkalpinang, bahkan walikota Pangkalpinang pun sudah menjalankan ibadah sholat jumat di masjid Jami’ Pangkalpinang, Jumat (26/6/2020).

Usai sholat jumat, Walikota Molen mengatakan bukan tempat ibadah saja yang mulai dilonggarkan aktivitasnya, bahkan hotel, restoran, pusat perbelanjaan bahkan arena wisata pun sudah mulai kembali diaktifkan sejak terhenti akibat pandemi covid19.

Meski sudah ada kelonggaran dalam beraktivitas itu, Molen menegaskan semua pihak wajib menerapkan protokol kesehatan mulai sering mencuci tangan, menjaga jarak saat berinteraksi maupun wajib memakai masker saat keluar rumah.

Aturan baku yang akan diberlakukan di kota Pangkalpinang ini akan berimplikasi pada sanksi bagi pelanggarnya.

Sanksi yang diberikanpun tidak hanya berlaku bagi para pemilik usaha, namun juga berlaku kepada masayarakat umum.

“Seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan jaga jarak, jika ada yang melanggar,  misalnya ada maysarakat yang tidak pakai masker itu akan kita sanksi, jadi bagi yang melanggar protokol kesehatan itu akan kita kasih sanksi dan hukuman,” tegas Molen.

Adapun sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar sangat beragam,  mulai dari push up hingga pencabutan hak ijin sementara bagi tempat usaha cafe, restoran dan store yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

“Jadi jika ada masyarakat yang mungkin bandel dan tidak memenuhi SOP tidak memakai Protokol covid-19 itu akan dapat teguran dari teman-teman kita dari tim gugus tugas,” katanya.

Pemberlakuan pelonggaran aktivitas ini ternyata tak berlaku bagi sekolah yang ada di kota Pangkalpinang. Saat ini menurut aturan Pemkot hanya mengurusi sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Untuk SMA/SMK dan sederajat kewenangannya adalah di provinsi.

“Untuk sekolah kita tetap pada komitmen awal, mereka belum sekolah ke sekolahnya, mereka tetap sekolah dirumahnya dulu untuk saat ini,” tandas Molen. (dnd)