43 Pekerja Mitra PT Timah Habis Kontrak Kerja

Bardar : Ini Bukan Dirumahkan, Tapi Masa Kontraknya Sudah Habis

BANGKA BARAT, LASPELA– Direktur PT Karya Wijaya Prima (KWP), Bardar mengatakan 43 pekerja yang bekerja di wilayah PT Timah dengan status Pekerja harian lepas (PHL) sudah habis masa kontraknya per tanggal 30 Juni tahun 2020.

PT KWP sendiri dipercayakan PT Timah sebagai pihak ketiga untuk merekrut tenaga kerja dengan sistem kontrak atau PKWT.

” Jadi ini bukan dirumahkan, jadi masa berlaku kontraknya sudah selesai, jadi untuk pekerjaan yang sekian orang itu pertanggal 30 Juni selesai, totalnya ada 43 orang,” jelas Bardar usai rapat penyampaian tidak diperpanjangnya kontrak tenaga kerja PHL PT Timah, di gedung Pertemuan KWP Muntok, Jum’at (26/6/2020).

Dikatakan Bardar bahwa pihaknya hanya menjalankan permintaan PT Timah sebagai user atau pengguna sebenarnya.

” Ada dasar surat dari PT Timah bahwa yang tidak memperpanjang adalah pihak PT Timah, alasannya karena mungkin habis masa berlakunya. tidak ada alasan lain, hanya habis masa berlaku seperti biasa diperusahaan-perusahaan. Semua kewenangan ada di PT Timah, kita hanya melakukan apa yang diminta PT Timah, apa yang dikasih kita kerjakan,” ungkap Bardar.

Kendati demikian kata Bardar, untuk 43 orang PHL yang habis masa kontraknya ini akan tetap diberikan apresiasi dari PT Timah sesuai dengan masa kerja masing-masing.

” Ada namanya faktor resiko, sesuai dengan faknya ada, penilaiannya sesuai dengan apa yang dititipkan PT Timah, kita kembalikan. Kontrak berakhir terhitung 1 Juli, ada yang 13 juli tergantung masa berlaku kontrak,” sebutnya.

PT KWP juga sambung Bardar memberikan ucapan terimakasih kepada para PHL yang telah bekerja dengan baik yang membawa nama baik PT KWP tetap terjaga oleh pihak pengguna.

” Ini sangat luar biasa, tidak ada demo, karena sudah dari awal kita sampaikan, mereka menerima karena pekerjaan ini satu tahun-satu tahun kontraknya. Mereka sudah bekerja dengan baik, sudah berkontribusi dengan baik pada PT Timah, tidak memalukan PT Timah, dan nama baik Koperasi PT KWP juga. Jadi alhamdulillah bagus penilaian dari kami, bagus untuk mereka, tidak ada masalah,” pungkasnya.(is)