Pemkab Bangka Barat Gelar Rakor Tim Gugus Reforma Agraria

BANGKA BARAT, LASPELA– Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Bangka Barat tahun 2020 di Ruang Rapat OR 2, Rabu (24/6/2020).

Markus SH selaku Bupati Bangka Barat membuka acara serta menyampaikan bahwa reforma agraria merupakan upaya penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan melalui penataan aset dibarengi penataan akses kepada sumber ekonomi untuk kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Bangka Barat.

Bupati Markus mengatakan bahwa melalui keputusan Bupati tentang pembentukan gugus tugas reforma agraria nomor 188.45/164/1.3.1.1/2020, pelaksanaan reforma agraria di kabupaten Bangka Barat tahun 2020 telah mendapat dukungan.

“Untuk mengatur dan mengantisipasi kemungkinan timbulnya konflik akibat sengketa tanah, pemerintah pusat telah mengeluarkan kebijakan melalui Perpres Nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria,” jelasnya.

Kegiatan reforma agraria, diharapkan Markus dapat memberikan output berupa success story dalam peningkatan taraf hidup masyarakat Bangka Barat.

“Selain itu, juga dapat berkontribusi menciptakan lapangan kerja dan ketahanan pangan, juga penguatan ekonomi untuk peningkatan taraf hidup masyarakat,” tegasnya (is)