SUNGAILIAT, LASPELA — Pihak perusahaan PT Gunung Pelawan Lestari yang berada di Desa Mapur, Kecamatan Riau Silip tak menampik adanya empat pekerja dari Desa Mapur yang diberhentikan.
Hal tersebut juga menjadi salah satu tuntutan yang disampaikan oleh warga Desa Mapur saat menggelar aksi protes di depan kantor pabrik pengolahan buah sawit, Rabu (24/6/2020) kemarin, yaitu menjamin serapan tenaga kerja bagi masyarakat lokal.
Senior Manager PT GPL, Hamdi Anas mengatakan, jika keempat pekerja yang diberhentikan tersebut tidak bisa melampaui target output yang diberikan oleh pihak perusahaan.
“Memang benar ada empat pekerja dari Desa Mapur yang tidak kami perpanjang PKWT nya, karena outputnya paling rendah. Tapi 20 orang lainnya karena mereka satu rombongan kita ajukan karyawan tetap,” ungkap Hamdi.
Ia juga mengatakan jika pihaknya hanya melihat data di lapangan terkait kinerja para karyawannya.
“Kami hanya melihat secara profesionalnya saja, kalau yang lainnya bisa mencapai output, kenapa yang ini tidak, makanya kami akan evaluasi” terangnya.
Hamdi sendiri mengatakan dari 475 orang pekerja, 200 orang diantaranya berasal dari Desa Mapur. (mah)