Pelaku Niat Cabuli Tetangga Lantaran Nafsu Tubuh Ibu Muda Saat Suami Tak di Rumah


Oleh: Nopranda Putra


AIRGEGAS, LASPELA – EV (33) warga Desa Tepus, kecamatan Airgegas, kabupaten Bangka Selatan melaporkan Aang (26) warga desa Airgegas ke Mapolsek Airgegas lantaran diduga korban pencabulan oleh pelaku Aang yang terjadi pada Minggu, 14 Juli 2020 pukul 13.00 Wib.

Perbuatan tak senonoh itu dilakukan pelaku Aan di rumah korban EV saat suami korban sedang tidak berada di rumah.

Kapolsek Airgegas IPTU Fajar seizin Kapolres Basel AKBP Ferdinand Suwarji menerangkan kejadian bermula ketika pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah korban yang kontrakannya bersebelah dengan rumah korban.

Saat pelaku masuk rumah, korban dalam keadaan tertidur lelap. Saat pelaku mendekap mulut korban, korban terbangun dan berontak kepada pelaku.

“Pelaku mau ngajak korban main dan berkata “Ayuk, Aku Mau Main Sekali Saja”. Pelaku sempat memaksa dengan memegang tangan kiri korban sampai luka gores akibat perlawanan itu.

“Sementara tangan kanan korban meraba organ intim atas korban dan juga pelaku memasukkan jari tangan kanannya ke dalam alat kemaluan korban namun korban terus berontak dan korban berteriak meminta tolong, lalu terdengar dari luar rumah Saksi yaitu Sona mengatakan “ada apa EVa…”.

“Korban mengatakan kepada Sona bahwa ia mau diperkosa, lalu pelaku keluar dari kamar korban dan saat itu korban juga berlari ke luar rumah dan pelaku langsung kabur dari rumah tersebut dengan cara berlari,” terang Fajar. (Pra)