Masing- masing TPS Akan Disiapkan Bilik Khusus Covid19

BANGKA BARAT, LASPELA- Bagi peserta pemilu yang akan memberikan hak suaranya pada 9 Desember nanti, jika dalam kondisi sakit atau bersuhu diatas normal, maka pihak KPU akan menyiapkan bilik khusus.

Bilik khusus ini kata ketua KPUD Bangka Barat dikhususkan bagi peserta pemilu yang sedang mengidap penyakit maupun memiliki suhu tinggi 38 derajat atau diatas 37,5 derajat celcius.

” Jadi dia boleh milih tapi milihnya diluar, disetiap TPS akan kita siapkan bilik khusus,” ujar Pardi, Senin (22/6/2020).

Selain itu, sambung Pardi pihaknya juga akan lebih memaksimalkan protokol kesehatan semisal dengan surat suara akan dibungkus plastik dan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.

” Jadi, surat suara kemungkinan akan kita bungkus dengan plastik jadi mereka ngisi dan dimasukkan ke plastik lalu kita semprot baru kita masukin ke dalam kotak. Jadi memang bemar-benar protokol kesehatannya berjalan,” tandasnya.

Disamping itu pula, pihak KPU juga saat ini masih menunggu draft penyelenggaraan pilkada yang masih dibahas di tingkat komisi 2 DPR RI. Namun KPU meyakini draft penyelenggaraan pilkada dalam bentuk PKPU tidak akan banyak berubah dan akan segera keluar, selain itu point terpentingnya adalah lebih mengisi pengawasan agar penyelenggaraan pilkada di tengah wabah pandemi ini dapat terminimalisir penyebaran covid19.(*)