Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Bappebti Tjahya Widayanti menyampaikan bahwa pemanfaatan Sistem Resi Gudang, berdasarkan data dari PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menunjukkan, sepanjang tahun 2019 tercatat penerbitan 444 Resi Gudang senilai Rp 113,3 Miliar dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 61,7 Miliar.
“Sedangkan di tahun 2020 dari Januari sampai dengan Mei, tercatat penerbitan 110 Resi Gudang senilai Rp 71 Miliar, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 25 Miliar,” kata Tjahya dalam acara jumpa media yang dilakukan secara daring, Selasa (23/6/2020) sore.
Ia menyampaikan, berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam beku karkas.
“Sistem resi gudang sesungguhnya adalah solusi yang sangat menguntungkan bagi petani karena diterapkan untuk menyimpan hasil pertaniannya, dengan adanya SRG petani dapat menunda penjualanya saat harga jatuh, serta kemudian menjualnya pada saat harga baik,” ujarnya.
Ia menyebutkan, dalam skala yang lebih luas, SRG diharapkan dapat menjadi instrumen dalam menjaga kestabilan harga komoditas, mendukung tata niaga komoditas dan pemenuhan komoditas pangan yang berkualitas dengan harga yang terjangkau di tingkat masyarakat.
Terkait teknologi dalam pemanfaatan SRG, Tjahya menjelaskan, Bappebti juga telah mengantisipasi hal ini. Kedepan, diharapkan SRG Tanpa Warkat atau SRG Scriptless dapat dimanfaatkan. “Selain karena prosesnya lebih cepat, tentu dengan pemanfaatan teknologi ini akan memudahkan bagi para pemangku kepentingan. Ujungnya adalah bahwa para petani dan pemilik komoditas yang diuntungkan,” terangnya.
Sementara, Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mengatakan dalam hal pemanfaatan sistem resi gudang, peran KBI tidak hanya sebatas sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang semata. Namun lebih dari itu, sebagai Badan Usaha Milik Negara, KBI mengemban tugas untuk berperan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Untuk itu, selain sebagai lembaga administratif sebagai pusat registrasi, kami juga terus melakukan sosialisasi tentang pemanfaatan Sistem Resi Gudang bersama dengan para pemangku kepentingan yang lain,” ungkapnya.
“Kami optimis, kedepan pemanfaatan sistem resi gudang akan tumbuh, selain karena luas wilayah Indonesia yang besar dengan segala komoditasnya, masyarakat dan para pelaku usaha juga sudah mulai melirik SRG sebagai instrument yang menguntungkan. Sebagai contoh, dua komoditas yang terakhir teregistrasi di KBI adalag Timah dan Ikan, yang selama ini belum pernah memanfaatkan SRG, padahal Indonesia kaya akan timah juga dengan potensi ikan laut,” lanjut Fajar.
Ia mengatakan, di era saat ini, dimana teknologi informasi telah masuk ke segala bidang, pemanfaatan Sistem Resi Gudang juga tidak lepas dari teknologi. Untuk hal tersebut, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) pun telah menyiapkan aplikasi teknologi terkait Sistem Resi Gudang ini.
Fajar menambahkan, sebagai antisipasi teknologi yang semakin maju, saat ini PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), telah menerapkan aplikasi untuk supporting Sistem Resi Gudang, yaitu dengan Aplikasi ISWARE.
“Dengan aplikasi ini, pemilik komoditas yang tersebar di berbagai tempat di Indonesia dapat dengan mudah mendaftarkan komoditasnya kedalam Sistem Resi Gudang untuk dapat diterbitkan dokumen Resi Gudang secara realtime dan relatif cepat. Sehingga pemilik komoditas dapat segera melakukan kegiatan penjaminan atau Perdagangan agar nilai dari komoditas tersebut dapat termanfaatkan secara maksimal,” tutupnya.(wa)