Bobol Rumah Tengah Malam, Ibu Muda ini Diringkus Polsek Airgegas


Oleh: Nopranda Putra

AIRGEGAS, LASPELA – Jajaran Polsek Airgegas, Polres Bangka Selatan berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, Kamis, 18 Juni 2020.

Pelaku JM (32) warga desa Pergam dibekuk tim Opsnal Polsek Airgegas setelah melakukan aksi pencurian di rumah korban Honda yang masih satu kampung dengan pelaku.

Penangkapan ibu rumah tangga ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B – 11/ VI/ 2020/ BABEL/ RESBASEL/ SEK Air gegas, pada tanggal 18 Juni 2020.

Kapolsek Airgegas IPTU Fajar seizin Kapolres Bangka Selatan AKBP Ferdinand Suwarji mengatakan kronologis kejadian bermula pada Rabu, 14 Mei 2020 sekira 13.00 wib pelaku berjalan kaki ke toko salah satu warga melewati rumah korban. Saat itu pelaku mengetahui bahwa rumah dari korban tersebut kosong di tinggal korban ke Pangkalpinang, sehingga timbul niat pelaku untuk melakukan pencurian di rumah korban.

“lalu tengah malam sekira pukul 02.00 wib pelaku dengan membawa potongan besi cor kecil pergi ke rumah korban lewat belakang dengan cara berjalan kaki, sesampai di belakang rumah korban, pelaku mencongkel kunci slot kayu pintu belakang rumah korban dengan menggunakan besi cor yang sudah di bawa pelaku,” kata Fajar, Senin (23/6).

Leave a Reply