PKD se Basel Kawal KPU Verifikasi Faktual Dukungan Balon Perseorangan


Oleh: Nopranda Putra

TOBOALI, LASPELA– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) melaksanakan rapat daring bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) se- Kabupaten Basel dalam rangka persiapan pengawasan Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2020.

Ketua Bawaslu Basel, Sahirin kepada wartawan mengatakan kesiapan jajaran Panwaslu Keluarah/Desa dalam pengawasan Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan.

“Dengan menggunakan media daring kami melakukan rapat persiapan pengawasan Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Juni mendatang dan kami juga memetakan jaringan internet di 53 Desa/kelurahan sebab adanya pembatasan pertemuan saat pandemi Covid-19, Sehingga berdampak berbagai komunikasi harus dilakukan secara daring,” kata Sahirin.

Meski ada hal-hal baru dalam pengawasan pilkada 2020, Sahirin menegaskan kualitas pengawasan harus tetap dijaga dan jika ada daerah yang sulit akses internetnya maka perlu ada strategi khusus.

Dia mengingatkan, Perpu 2 tahun 2020 tidak mengubah teknis penyelenggaraan pilkada, maka beberapa teknis harus sesuai dengan yang tercantum dalam UU 10/2016 misalnya terkait dengan verifikasi faktual bakal calon perseorangan masih harus dilakukan dengan metode sensus.

“Sesuai dengan surat Bawaslu RI Nomor: S-0315/K.BAWASLU/PM.00.00/6/2020 tetang Pengawasan Verifikasi Faktual Calon Perseorangan ada beberapa hal yang menjadi fokus pengawasan kami, salah satunya adalah memastikan PPS melakukan verifikasi faktual dengan cara sensus, yaitu dengan mendatangi tempat tinggal pendukung untuk mencocokkan kebenaran nama, alamat, serta dukungannya kepada bakal paslon perseorangan dengan dokumen identitas kependudukan asli(KTP-El/SUKET),” jelasnya.

Ia juga menyampaikan kepada seluruh jajaran Panwaslu Kelurahan/Desa pada saat melakukan pengawasan untuk tetap mengedepankan Protokol Kesehatan Covid-19, karena masalah keselamatan semua pihak tidak bisa ditawar.

Berdasarkan hasil rapat hari ini, Panwaslu Kelurahan/Desa se- Kabupaten Bangka Selatan siap mengawasi Verifikasi Faktual syarat dukungan Bakal Calon Perseorangan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan Tahun 2020. (Pra)