BANGKA BARAT, LASPELA- Dari peta pendataan pemilih di kabupaten Bangka Barat, KPU Bangka Barat menetapkan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pilkada 2020 sebanyak 400 TPS.
Jumlah 400 TPS tersebut sedikit bertambah dari penetapan KPU Bangka Barat sebelumnya yang berjumlah 396 TPS.
Menurut Anggota KPU Bangka Barat, Heni pertambahan jumlah TPS itu berdasarkan aturan baru terkait covid19.
“Sebelumnya kita memetakan 396 TPS berdasarkan pkpu 19 tahun 2019. Namun karena covid, ada aturan baru. Maka dipetakanlah sejumlah 400 TPS untuk pilkada tahun ini,” ujar Heni.
Selain melakukan pemetaan jumlah TPS. KPU juga saat ini sedang melakukan pemutakhiran data pemilih sejumlah 140.589 pemilih dengan mencocokkan data alamat yang tepat.
” Saat ini kami akan memetakan kembali walaupun Draft jumlah pemilih pada saat yang lalu sudah kpu rancang kurang lebih berjumlah 140.589 pemilih, dengan jumlah 400 TPS. Tapi, dalam masa sampai ke 14 Juli nanti, untuk proses pemutakhiran berjalan, karena kami akan memetakan sesuai dengan alamat yang tepat, jadi angka 140.589 masih berupa draft jumlah pemilih atau draft A-KWK,” ungkapnya. (is)