SUNGAILIAT, LASPELA – Dalam rangka memperingati hari Bhayangkara ke – 74 yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2020, Polres Bangka melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) akan menggelar kegiatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis.
Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Nannang Suwardi mengatakan pembuatan SIM gratis tersebut diperuntukan bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 sampai 10 Juli.
“Program ini dalam rangka memperingati hari Bhayangkara Ke-74, dan kami akan melaksanakan bakti sosial berupa pembuatan 50 SIM gratis untuk pemohon SIM A dan SIM C,” ungkap Nannang, Senin (22/6/2020)
Tak hanya itu, dalam memperingati hari Bhayangkara ke-74 ini, Nannang mengatakan ada program lainnya yaitu perpanjangan SIM gratis bagi warga di wilayah hukum Polres Bangka yang lahir tepat pada tanggal 1 Juli.
“Program lainnya yaitu perpanjangan SIM gratis berlaku bagi masyarakat Kabupaten Bangka yang lahir pada tanggal 1 Juli. Kami siapkan bagi 35 orang pemohon,” tambahnya.
Nanang juga menyampaikan syarat bagi warga yang ingin mengikuti program perpanjangan SIM tersebut diharapkan untuk melengkapi persyaratan.
“Memiliki KTP Kabupaten Bangka, KK dan Surat Keterangan Sehat, SIM lama masih berlaku, dan masyarakat kurang mampu atau yang terdampak Covid-19,” jelasnya.
Rencananya pendaftaran program pembuatan SIM gratis ini akan mulai dibuka pada tanggal 22-25 Juni 2020.
Nannang juga menyampaikan kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk rasa terima kasih kami kepada masyarakat khususnya Kabupaten Bangka. Dimana telah mendukung institusi Polri menjadi institusi besar yang mampu menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pelayanan, pengayoman kepada masyarakat. (mah)