Iskar : Silahkan Saja Hak Interpelasi Digunakan Asal Penuhi Persyaratan

BANGKA BARAT, LASPELA- Menanggapi hak interpelasi DPRD Kabupaten Bangka Barat terkait permasalahan izin tambak udang, Ketua Badan Kehormatan (BK), Iskar mengatakan bila syarat cukup, silahkan saja untuk menggunakan hak tersebut, tentu saja dengan mekanisme yang ada.

” Jadi menanggapi heboh, ramai – ramainya di lembaga tentang hak interpelasi, jadi saya selaku Ketua BK ini karena ada pendapat dari Pimpinan mengatasnamakan lembaga, bilamana tidak ada perubahan maka akan ditingkatkan kepada hak interpelasi DPRD. nah hak interpelasi DPRD, saya selaku Ketua BK, artinya bilamana syarat sudah cukup silahkan sah – sah saja. Tetapi, mekanismenya sangat panjang.” ujar Iskar usai silaturrahmi politik di kantor sekretariat Partai Demokrat, Kamis (18/6/2020)

Beberapa mekanisme yang harus dipenuhi, dikatakan Iskar diantaranya perolehan voting diatas 50 persen pada saat paripurna DPRD.

” Pengusul harus lima orang anggota atau lebih dari satu fraksi. Boleh mengajukan atau menyurati ke lembaga DPRD Bangka Barat. Surat masuk ini akan dibawa ke Banmus, nah keputusan nya ada di Banmus karena Banmus ini adalah putusan tertinggi setelah paripurna. Apakah mau dilanjutkan ke tingkat paripurna atau dihentikan. Bila lanjut ke tingkat paripurna ini akan dilakukan voting harus mencapai 50 persen plus satu. Bilamana tidak sampai syarat itu maka akan gugur dengan sendirinya secara hukum,” papar Iskar.

Iskar juga menegaskan, hak interpelasi tersebut tidak akan dibatasi atau diintervensi asalkan sesuai aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan.

” Saya selaku Ketua BK tidak akan mengintervensi kepada siapa pun anggota DPRD, silahkan karena itu hak mereka. Gunakan hak itu sesuai aturan dan mekanisme yang benar.
Saya kan Ketua BK, menjaga marwah lembaga itu baik di luar maupun di dalam. Boleh dibaca kembali pernyataan dari Pimpinan DPRD tentang masalah hak interpelasi, bilamana itu aturan permasahannya mau tumpang tindih atau tidak, dipandang perlu mereka harus menggunakan hak, saya tidak bisa membatasi mereka, tapi penuhi dulu persyaratan itu,” tegasnya.(*)