Batianus Pimpin Rapat Paripurna, Bupati Bateng Sampaikan 3 Raperda

KOBA, LASPELA– Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Batianus, memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Bateng Tahun 2020, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng, bersama Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bateng Supriyadi, dan dihadiri oleh Bupati Bateng, Ibnu Saleh, Sekretaris Daerah (Sekda) Bateng, Sugianto, para kepala OPD, TNI/Polri, dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Bupati Bateng menyampaikan tiga Raperda, yaitu Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 7 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan kearsipan, Raperda tentang penyelenggaraan perpustakaan, dan Raperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak.

Bupati mengungkapkan bahwa ketiga Raperda yang telah dijelaskan tersebut sebelum disampaikan pada rapat paripurna DPRD, telah terlebih dahulu dilakukan pembahasan dan kajian oleh tim antar satuan kerja perangkat daerah terkait sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang lazim dilaksanakan di lingkungan pemerintah daerah.

“Kami menyadari sesungguhnya bahwa rapat yang disampaikan ini belumlah sempurna karena kesempurnaan hanyalah milik Allah SWT semata, untuk itulah perlunya sumbang saran dalam hal pemikiran bersama untuk kebaikan dari materi atau substansi Raperda ini, dengan harapan yang telah disahkan dan diundangkan dalam lembaran daerah tidak mengalami permasalahan sehingga sulit untuk dilaksanakan di kemudian hari,” kata Ibnu, Jumat (19/6/2020).

Wakil Ketua I DPRD Bateng, Batianus, mengatakan bahwa DPRD Kabupaten Bateng akan menetapkan jadwal pembahasan dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Kita berharap agar sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Raperda ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan Bateng,” ujar Batianus.(jon)