BANGKA BARAT, LASPELA- DPRD Bangka Barat menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2019 di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD di Desa Belo Laut, Muntok, Jum’at ( 19/6/2020 ).
Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat, Badri Syamsu mengungkapkan apresiasi yang setinggi tingginya atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) yang diraih Pemkab Bangka Barat.
” Atas nama pimpinan dewan izinkan lah kami menyampaikan apresiasi yang setinggi – tinggi nya kepada Bupati Bangka Barat serta seluruh komponen yang terlibat dalam upaya pencapaian atas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2019 tersebut,” ucapnya.
Ungkapan terima kasih juga disampaikan Ketua DPRD kepada anggota legislatif atas arahan serta kritik membangun.
“Terima kasih pula khususnya kepada anggota DPRD yang terus mendorong Pemda melalui arahan dan kritik yang membangun guna peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik,” tuturnya.
Hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Bangka Belitung disebutkan Badri telah diterima pada tanggal 12 Juni 2020 atas audit Laporan Keuangan Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2019 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ). (is)