Sudah Buka Pelayanan, DPMPTSP Wajibkan Tamu Pakai Masker

Oleh : Dinda Agus Tiantie.

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Ketenaga Kerjaan (Naker) Kota Pangkalpinang, telah membuka pelayanan kepada masyarakat umum, setelah berakhirnya masa pelayanan tatap muka langsung saat pandemi covid 19. Kendati telah dibukanya pelayanan ini namun tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat.

Yan Rizana selaku Plt Kepala DPMPTSP dan Naker Kota Pangkalpinang menuturkan pihaknya telah membuka pelayanan sejak hari Jumat lalu.

“Untuk pelayanan tatap muka sudah dari hari Jumat kemarin, dan tentu dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti cek suhu tubuh, cuci tangan, memakai hand sanitizer, dan memakai masker,” ujarnya, Kamis (18/6/2020).

Hal ini juga sesuai dengan perintah dari Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) dimana Pangkalpinang menuju New Normal.

Dalam sehari, DPMPTSP dapat melayani 20 hingga 30 orang, Tamu yang masuk kedalam Kantor pun dibatasi, dan wajib menggunakan masker.

“Kita batasi sebanyak 7 orang, jika sudah 7 orang, tamu yang lainnya  harus menunggu antiran diluar dulu, sampai ada yang selesai, baru mereka yng diluar boleh masuk, dan kita hanya melayani yang menggunakan masker, kalau tidak pakai pantang bagi kami melayaninya, dan kita suruh pulang,” katanya.

Yan juga mengungkapkan untuk waktu layanan tidak berubah alias tetap seperti biasanya. Pelayanan sudah dibuka pukul 08.00 wib dan ditutup pukul 14.00 wib setiap hari kerja.(dnd)

Leave a Reply