KOBA, LASPELA– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) telah melakukan pengesahan rekapitulasi daftar pemilih pemetaan TPS Pemilihan Tahun 2020 pada rapat pleno KPU Bateng tanggal 14 Juni 2020.
Ketua KPU Bateng, Rusdi, mengatakan bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Bateng saat ini adalah 382 TPS yang tersebar di 63 desa/kelurahan di 6 kecamatan, dengan jumlah daftar penduduk pemilih potensial pemilu (DP4) sebanyak 141.212 orang.
“Data pemilih sudah disusun sekarang, kalau sudah valid barulah kami serahkan ke panitia pemungutan suara (PPS), saat ini juga PPS sudah berhak menyusun petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP),” kata Rusdi, Kamis (18/6/2020).
Rusdi menambahkan bahwa data pemilih di 382 TPS inilah yang nantinya akan dicocokkan dan diteliti (coklit) oleh PPDP pada tanggal 15 Juli 2020 sampai 13 Agustus 2020 sesuai PKPU 5 thn 2020.
“Jadi data DP4 ini sandingan dari Dirjen Dukcapil kemendagri dan DPT terakhir tahun 2019. Data inilah yang akan di coklit nantinya,” jelas Rusdi.(jon)