MUI Bangka Barat Adakan Rapat Internal Tolak RUU HIP

BANGKA BARAT, LASPELA– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan rapat internal terkait adanya Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewan Pimpinan MUI Provinsi se Indonesia Nomor Kep 1240/DP-MUI/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang mencermati terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Rapat dilaksanakan di Gedung MTs Halimatussa’diyah, Selasa (16/6/2020) malam.

Ketua MUI Bangka Barat, H M Thoha mengatakan bahwa akan menindaklanjuti hasil rapat yang dilakukan MUI Kabupaten Bangka Barat tersebut.

” Menindaklanjuti Maklumat Dewan Pimpinan MUI Pusat dan Dewab Pimpinan MUI Provinsi bahwasannya MUI Bangka Barat mengikuti dan menyetujui maklumat tersebut. Serta akan mengirimkan apa yang dimnta dari MUI provinsi (pernyataan sikap),” jelasnya.

HM Thoha juga menyampaikan penolakan MUI Kabupaten Bangka Barat tentang keberadaan Partai Komunis di Indonesia.

” Ada pernyataan sikap dari MUI Provinsi tentang penolakan paham komunis dan PKI, bagaimanapun kita juga menolak Partai Komunis Indonesia yang disana mereka itu kedepannya tidak ada lagi, intinya menolak paham komunis,” ungkapnya.(*)