KOBA, LASPELA– Kegiatan pengujian KIR UPTD Pengelola Teknis Perhubungan Bangka Tengah (Bateng) telah mulai diselenggarakan di gedung baru yang berlokasi sekitar 300 meter dari depan gedung KIR lama yang berlokasi di Kantor Dinas Perumahan Pemukiman Perubungan (Disperkimhub) Bateng.
Kepala UPTD Pengelola Teknis Perhubungan Bateng, Maman Suratman, mengatakan bahwa pemindahan gedung KIR ini setelah ada instruksi dibukanya kembali pengujian kendaraan bermotor dari bupati melalui kepala dinas Diperkimhub Bateng.
“Sesuai dengan edaran new normal kemarin, gedung ini mulai beroperasi sejak tanggal 5 Juni 2020, sehingga dapat memberikan manfaat kepada masyarakat,” kata Maman, Rabu (17/6/2020).
Maman mengungkapkan bahwa kegiatan uji KIR pada masa new normal ini dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Maman juga mengungkapkan bahwa fasilitas yang digunakan masih sama seperti di tempat yang lama.
“Fasilitas alat uji kita masih sama dengan di tempat lama, kami pernah mengajukan untuk menambah peralatan penunjang, namun dikarenakan COVID-19, anggaran tersebut dialihkan untuk penanganan COVID-19,” sebut Maman.(jon)