KOBA, LASPELA– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Rusdi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pergeseran anggaran dana hibah pemilihan bupati dan wakil bupati bateng 2020 menindaklanjuti Surat Edaran (SE) KPU RI Nomor 412/KU.01.1-SD/01/KPU/VI/2020.
“Kami telah mengeluarkan surat dengan Nomor 046/KU.01.1-SD/1904/KPU-Kab/VI/2020 tentang Penyampaian penrcermatan dan restrukturisasi anggaran hibah pemilihan 2020, yang digunakan untuk pembiayaan protokol kesehatan COVID-19, dan penambahan tempat pemungutan suara (TPS),” kata Rusdi, Rabu (17/6/2020).
Rusdi mengungkapkan bahwa total dana optimalisasi/ pencermatan sebesar Rp. 1.717.956.850,00, dengan terbagi menjadi tiga jenis alokasi yaitu anggaran penunjang untuk protokol kesehatan COVID-19 sebesar Rp. 1.196.016.850,00, biaya penambahan TPS sebanyak 15 TPS sebesar Rp. 135.690.000,00, dan penyesuaian honorarium penyelenggara pemilihan (KPPS dan PPDP) sebesar Rp.386.250.000,00.
“Kita juga ada penambahan TPS, dan saat ini menjadi 382 TPS, dan tahapan saat ini adalah kita sedang melaksanakan penyusunan daftar pemilih mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020,” jelas Rusdi.(jon)