Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah membuka webinar Para Tokoh Bicara Prospek Halal Babel dalam mendorong percepatan ekonomi Babel pada Selasa (26/6/2020).
Dalam sambutannya Wagub mengatakan halal merupakan peluang yang harus bisa ditangkap sehingga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam webinar dijelaskan cara memberdayakan ibu rumah tangga yang memiliki keahlian tersendiri yang memiliki prospektif dan bisa produktif ikut membangun ekonomi Babel melalui produk industri rumahan UKM/UMKM.
“Mari tangkap peluang ini, kita harus mampu, mulai dari sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sumber daya mesin, sumber daya sistem, dan kesemuanya kita sudah miliki. Oleh karena itu, prospek halal bisa kita laksanakan dan akan memberi daya dorong terhadap ekonomi masyarakat Babel,” ujarnya.
Wagub menambahkan, untuk sumber daya keuangan bagi pelaku UMKM, berbagai pilihan sudah tersedia dalam mendapatkan modal usaha rakyat. Pertama Kredit Usaha Rakyat (KUR), kedua melalui jamkrida, ketiga yaitu bank perkreditan rakyat syariah, dan keempat Bank Indonesia turun langsung untuk pengembangan UMKM Babel.
Selain itu, Wagub menjelaskan bahwa dukungan Pemprov Babel untuk mengembangkan produk UMKM, salah satunya dengan membangun rumah kemasan yg akan mengedukasi pelaku usaha agar produk dikemas dengan bagus dan berlabel halal.
Direktur LPPOM MUI Babel, Nardi Pratomo selaku moderator mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk musyawarah dan tholabul ilmi yang berkaitan tentang prospek halal Babel dalam mendorong percepatan ekonomi Babel. Dirinya berharap agar Babel bisa menjadi the “real halal tourism”.
MUI Babel memiliki beberapa target salah satunya mengantarkan UKM UMKM di Babel pada berbagai acara internasional, mewujudkan kampung pangan halal dan rute wisata halal di setiap kabupaten/kota di Bangka Belitung.
Staf Khusus Wakil Presiden bidang Ekonomi dan Keuangan, Lukmanul Hakim sebagai salah satu narasumber mengemukakan beberapa strategi nasional pengembangan industri halal yakni UMKM berdaya saing tinggi, industrialisasi produk halal, riset halal yang mendukung industri, preferensi halal pendekatan sosial kemasyarakatan, global hubungan perdagangan produk halal dunia, dukungan regulasi, dan kebijakan.(wa)