KOBA, LASPELA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali mengaktifkan rangkaian kegiatan yang sempat tertunda akibat merebaknya pandemi COVID-19.
Ketua KPU Bateng, Rusdi, mengatakan bahwa pihaknya kembali mengaktifkan rangkaian kegiatan pada hari Senin (15/6/2020), berdasarkan Surat Dinas Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020 tentang Pengaktifan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan tahun 2020.
“Bahwa langkah kami berdasarkan jadwal yang mengacu pada Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020, kami telah mengaktifkan kembali anggota PPK dan PPS,” kata Rusdi, Selasa (16/6/2020).
Rusdi mengungkapkan bahwa untuk selanjutnya pihak KPU Bateng akan melakukan tahapan-tahapan mengacu pada peraturan tersebut, yaitu menyelenggarakan penyusunan daftar pemilih mulai tanggal 15 Juni 2020 sampai 14 Juli 2020.
“Pada tahapan ini, karena kami belum mendapat informasi mendetail dari KPU RI, maka nanti kami akan diberikan bimbingan teknis (bimtek), barulah kami akan melaukan bimtek dengan PPS, membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang kemudian akan melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada tanggal 19 Juli 2020 sampai 31 Agustus 2020,” pungkas Rusdi.(jon)