BANGKA BARAT, LASPELA– Organisasi Masyarakat (Ormas) Forum Masyarakat Peduli Bangka Barat (FMPBB) dengan Akta notaris Wahyu Kuncoro SH tertanggal 4 Juni 2020 resmi dibentuk dan tercatat dengan diserahkan Akta tersebut ke kantor Kesbangpol Bangka Barat.
Bruri Rusadi selaku Ketua Umum FMPBB menyerahkan langsung akta notaris pendirian ormas kepada kepala Kesbangpol Yusuf Yudono, di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020)
Bruri Rusadi selaku Ketua Umum Ormas FMPBB mengatakan ormas yang didirikannya akan membantu pemerintah dalam mengembangkan dan meningkatkan potensi potensi daerah dan menjaga kerukunan dan kodusifitas di Bumi Sejiran Setason.
” Setelah terdaftar di notaris hari ini kami menyampaikan akte pendirian ormas kami ke Kesbangpol. Kami akan berpartisipasi mengawasi pembangunan dan kerukunan daerah,” ujar mantan anggota DPRD provinsi periode 2009-2014 tersebut.
Bersama pengurus lainnya, Ramli selaku Wakil Ketua harian, Fathan Herifian Sekretaris dan Bendahara Bambang Prayudi alias Katok yang berkesempatan hadir menyerahkan Akta pengurus, Bruri berharap dapat bersinergi dengan Pemkab Bangka Barat untuk kemajuan Bangka Barat di masa yang akan datang.(*)