KOBA, LASPELA– Sejak Minggu (14/6/2020), seluruh jajaran adhoc Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) kembali diaktifkan setelah sebelumnya telah dinonaktifkan sejak pertengahan Maret 2020 karena pandemi COVID-19.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bateng, Robianto, mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan SK pengaktifan kembali terhadap 18 orang anggota Panwaslu Kecamatan dan 63 orang Panwaslu Kelurahan/Desa terhitung sejak Minggu (14/06/2020).
“Memang benar seluruh jajaran adhoc kita pada Pilkada Serentak Tahun 2020 ini sudah kita aktifkan kembali seiring dengan telah dimulai kembali lanjutan tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020,” kata Robianto, Senin (15/6/2020).
Robianto mengungkapkan bahwa pengaktifan jajaran adhoc ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197 tentang pengaktifan kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa pada Pilkada Serentak 2020, menindaklanjuti terbitnya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Pengaktifan ini juga diikuti dengan pengaktifan sekretariat Panwaslu Kecamatan sebanyak 48 orang, seluruh Kantor Panwaslu Kecamatan juga mulai diaktifkan kembali terhitung sejak Senin (15/06/2020),” ungkap Robianto.
Robianto menambahkan bahwa pihaknya akan menerapkan protokol COVID-19 dalam melakukan tugas-tugas pengawasan di lapangan dengan tetap menjaga jarak, menggunakan masker, dan rajin mencuci tangan menggunakan sabun ataupun hand sanitizer.
“Kita saat ini sedang merampungkan berbagai kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) bagi seluruh jajaran pengawas di setiap tingkatan saat melakukan tugas pengawasan, dan kebutuhan APD ini sudah harus tersedia pada saat pengawasan pemutakhiran daftar pemilih nanti,” pungkas Robianto.(jon)
Leave a Reply