Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Terkait dari banyaknya masyarakat yang enggan untuk melakukan test massal yang digelar oleh Tim Gugus Covid-19 Kota Pangkalpinang yang juga untuk melakukan screening dari kasus pasien positif Covid-19 yaitu Almarhumah S, membuat Wakil Ketua Gugus Covid-19, dr. Masagus Hakim angkat bicara.
Menurutnya selama ini, pandangan masyarakat terpapar Covid-19 adalah diasingkan padahal Positif Covid-19 itu bukanlah aib.
“Orang-orang selalu berpandangan jika terkena Covid-19 itu diasingkan, makanya sekarang kita ubah jika positif Covid-19 ini bukanlah aib, bukan yang harus kita hindari,” ujarnya. Senin (15/6/2020).
Screening yang dilakukan ini merupakan salah satu upaya dari pemutusan mata rantai Covid-19.
“Sehingga penyebaran virus ini terputus, jika positif kita karantina, dan jika sudah sembuh yah kita pulangkan, sekarang kesembuhan pun sudah 21 orang, dan meninggal itu 1, itu pun karena Almarhumah telah sakit-sakit selama 3 tahun,” katanya.
Untuk yang berkontak erat dengan alamrhumah, memang wajib untuk dilakukan pemeriksaan. “Itu harus di periksa untuk memutuskan mata rantai, di wajibkan harus di test,” ujarnya.
Sementara itu sampel test swab yang hari ini sudah diambil akan dikirimkan ke Labkesda Provinsi Bangka Belitung (Babel) dan RSBT. “Dan insya Allah besok sudah keluar hasilnya,” kata Hakim. (dnd)