KOBA, LASPELA– Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Me Hoa, setelah melakukan kunjungan ke Kementrian Sosial RI, Jumat (12/6/2020), menyampaikan bahwa ia menemukan beberapa poin terkait data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Bateng.
Me Hoa mengatakan bahwa Kabupaten Bateng mendapatkan kuota BST sebanyak 7.211 kepala keluarga (KK), namun Dinsos PMD hanya mengajukan sebanyak 6.041 KK, sehingga menurutnya ada 1.170 KK yang mubazir karena kuotanya tidak diambil.
“Ada 1.170 KK yang mubazir, tidak kita bantu, 1.170 KK itu banyak atau sedikit? Ini yang dirugikan masyarakat bukan? Atau masyarakat Bateng sudah tidak membutuhkan bantuan?” kata Me Hoa, Senin (15/6/2020).
Me Hoa mengungkapkan bahwa alasannya mengatakan data penerima BST karut marut karena di Pusdatin Kemensos terlihat Dinsos PMD Bateng terakhir melakukan verifikasi ulang (Verfal) data miskin di Oktober 2019 dengan basis data BPS 2015.
“Update data terakhir dilakukan pada 23 April 2020, namun hasil update itu harus dibuatkan Surat Keputusan (SK) kepala daerah untuk pertangungjawaban, dan SK ini harus diupload, namun pihak Dinsos PMD tidak terlihat mengupload SK sehingga update data tersebut bisa dikatakan sia-sia,” ungkap Me Hoa.
Me Hoa menyampaikan bahwa seharusnya semua tahapan dilakukan dengan baik, sehingga dapat terbaca oleh Ditjen Pengendalian Fakir Miskin (PFM) yang nantinya akan berkoordinasi dengan pihak Pos Indonesia untuk transfer ke rekening dan lain sebagainya.
“Saya berharap Komisi I DPRD Bateng segera memanggil Kadinsos PMD tentang data yang diupdate 23 April 2020, kenapa tidak terbaca oleh Pusdatin? Apakah sudah dibuatkan SK pengesahan dari kepala daerah? dan apakah sudah diupload?” ujar Me Hoa.
Kepala Dinsos PMD Kabupaten Bateng, Risaldi Adhari, mengatakan bahwa ada dua struktur data kuota BST, yaitu usulan Kemensos sebanyak 5.147 KK dan usulan dari Pemda Bateng 2.171 KK. Kemudian setelah divalidasi, usulan Kemensos sebanyak 5.147 KK tersebut menjadi 4.358, sedangkan usulan Pemda yang semula 2.171KK menjadi 1.683 KK, sehingga totalnya adalah 6.041 KK.
“Total usulan Kemensos dan usulan pemda yang yang telah divalidasi ada 6.041 KK, sebenarnya kita sudah berusaha agar lebih dari 7 ribu, tapi keterbatasan waktu dapatnya 6.041, karena waktu yang diberikan hanya dari 9 April – 23 April 2020 sudah harus terkirim,” kata Risaldi.
Risaldi mengaku bahwa pihaknya terakhir kali melakukan verfal data miskin pada Januari 2020, dan setelah itu memang tidak lagi verfal karena menurutnya ada surat dari Kemensos yang menyatakan bahwa pihak Kemensos tidak lagi mengakomodir perbaikan data kecuali perbaikan NIK dan Cleansing data Kemensos, dikarenakan pandemi COVID-19.
“Jadi kami memang tidak turun ke lapangan berdasarkan surat dari Kemensos tersebut,” ucap Risaldi.
Menurut Risaldi, pihaknya setiap tahun terus melakukan updating data sejak tahun 2017, dan ia juga membenarkan jika basis data yang dipakai merupakan data dari BPS tahun 2015. Dan bukan hanya basis data di tahun 2015, tapi juga diperkaya oleh data program perlindungan sosial 2011, dan diperkaya dengan program lainnya.
“Bateng menempati peringkat ke 43 dari 500 lebih kabupaten/kota se-Indonesia yang paling aktif mengupdate data, dan di Babel kita peringkat ke 2 setelah Belitung Timur,” kata Risaldi.
Risaldi menyampaikan bahwa terkait update data terakhir pada 23 April 2020, dan hasil update itu harus dibuatkan Surat Keputusan (SK) kepala daerah, Risaldi menyatakan bahwa hal tersebut tidak tepat, karena menurutnya kalau memang hasil update tersebut tidak diterima Kemensos kenapa pengajuan pemkab sebanyak 1.683 KK tersebut bisa masuk.
“Itu cukup dengan pengesahan dari Sekda, dan kita sudah upload itu, semua datanya ada,” terang Risaldi.
Terakhir Risaldi mengungkapkan bahwa pihaknya siap duduk bersama DPRD Bateng untuk bersama-sama saling membantu mengolah data tersebut, agar bisa bersama-sama pula menemukan solusi dari permasalahan ini.
“Kami siap kok duduk bersama untuk menemukan solusi dari permasalahan ini, misalnya dalam sistem tersebut tidak bisa mendelet data KK yg dulunya tidak mampu tapi sekarang sudah mampu,” pungkas Risaldi.(jon)