BANGKA BARAT, LASPELA– Pendataan data penerima bantuan sosial sudah dilakukan oleh Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) yang dilakukan perdusun dan tidak ada kesalahan dalam prosedur tersebut.
Hal tersebut dikatakan Camat Muntok, Sukandi usai audiensi dengan warga Desa di Kantor Desa Air Putih, Jum’at (12/6/2020)
” Sebenarnya kalau data tidak ada kesalahan, semuanya kan sudah sesuai dengan jalur yang kawan – kawan dari pihak desa, data itu sudah diminta per dusun. Itu dibantu oleh seorang petugas namanya PSM Pekerja Sosial Masyarakat tanpa digaji, itu yang ngambil datanya,” ungkap Sukandi.
Data tersebut, dikatakan Sukandi sudah melalui mekanisme dari bawah yaitu dari desa kemudian data disampaikan ke dinas terkait.
” Nah ( data ) ini disampaikan dengan RT-nya, Kadus, BPD-nya, Kades dimusyawarahkan di desa, disampaikan ke camat, baru disampaikan ke pihak Dinsos untuk ditindaklanjuti.Artinya data sesuai dari bawah,” tegas Sukandi.
Namun demikian, menurut Sukandi, bantuan sosial tersebut dibagi-bagi dengan program yang berbeda, seperti Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang hanya didapatkan 135 orang serta Bantuan Sosial Tunai ( BST ) diterima sebanyak 77 orang.
Selain itu, yang tidak tercover dikedua bantuan tersebut, maka didaftarkan untuk bantuan Provinsi Bangka Belitung sebanyak 50 orang, dan bantuan sembako dari Pemda Bangka Barat sebanyak 46 orang.
” Itu untuk mengcover yang tidak tertutup tadi. Itu diluar PKH ya, yang ibu yang ngotot tadi itu sudah PKH, nah itu nggak boleh lagi. Ada BPNT namanya itu juga untuk anak sekolah, itu bantuan juga. Nah kalau sudah dapat satu bantuan nggak boleh lagi kecuali dia bantuan pihak ketiga, misalnya dari PT. Timah, Sawit itu silahkan,” pungkas Sukandi. (is)