Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang masih menunggu perintah dari Pemerintah Pusat terkait dengan aktifitas normal tempat ibadah, Hotel, dan Pusat Keramaian untuk dapat beraktifitas seperti biasa.
Hal ini dijelaskan Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen), menurutnya perintah dari Pemerintah haruslah dihormati.
“Kita punya surat edarannya, jadi kita harus menghormati Keputusan dari Pemerintah Pusat,” katanya. Kamis (11/6/2020).
Untuk sekarang pihaknya masih menjalankan apa yang di perintahkan Pemerintah Pusat bagi beberapa tempat ini, seperti memberlakukan jam malam bagi para UMKM dan Restoran.
“kita masih menjalankan perintah yang sebelumnya diperintahkan Pemerintah Pusat, kita masih menunggu hal ini bagaimana, Pemkot Pangkalpinang masih menunggu misalnya saja sholat Jumat, sholat lima waktu dan juga terkait UMKM, perhotelan segala macam sembari berjalan, kita menunggu kebijakan pusat,” ujarnya.
Untuk saat ini Pengawasan masih tetap berjalan. “Seperti kemarin Satpol PP telah mengimbau kepada masyarakat untuk kembali tertib, tapi pelan-pelan kita tetap menghormati masyarakat agar tetap berjalan ekonominya,” tuturnya. (dnd)