Oleh : Dinda Agus Tiantie.
PANGKALPINANG, LASPELA – Tim Gugus Tugas Covid-19 Pangkalpinang per hari ini kembali umumkan 2 kasus positif covid-19 di Pangkalpinang, Kamis (11/6/2020) pukul 13.30 WIB.
Kedua Pasien tersebut merupakan karyawan BUMN yang dilakukan test swab pada 10 Juni kemarin.
“Sebelumnya dilakukan Rapid Test dan diketahui reaktif, lalu diambil Test Swab pada 10 Juni kemarin dan pada hari ini benar keduannya dinyatakan Positif Covid-19,” ujar dr. Masagus Hakim selaku Wakil Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pangkalpinang.
Keduanya pun masuk dalam katagori OTG dan direncanakan akan dipindahkan ke LPMP Provinsi Bangka Belitung.
“Pasien dengan inisial SI umur 43 tahun, laki-laki sebelumnya di Karantina di Mess Timah 5 dari tanggal 6 Juni 2020 dan akan pindah ke LPMP hari ini, Sementara untuk Pasien S umur 37 tahun juga akan dipindahkan ke LPMP pada hari ini, dari sebelumnya berada di mess Telek Belinyu, dari tanggal 2 Juni kemarin,” ujarnya. (dnd)