Oleh: Nopranda Putra
TOBOALI, LASPELA – Bantuan terhadap masyarakat miskin baru yang terdampak pandemi Covid-19 terus digalangkan oleh Polisi Republik Indonesia (Polri).
Bantuan dari Polri kali ini dirasakan tidak henti hentinya dalam memberikan perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat sejak pandemi Covid-19 ditetapkan sebagai bencana nasional non alam oleh Presiden Jokowi 3 Maret lalu.
Dan kali ini, Mabes Polri kembali menyalurkan bantuan beras sebanyak 20 ton kepada masyarakat Kabupaten Bangka Selatan yang terdampak Covid-19 atau warga tidak mampu.
Bantuan beras dari Mabes Polri akan disalurkan melalui jajaran Polres Bangka Selatan untuk dibagikan secara merata dan adil kepada warga tidak mampu.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Ferdinand Suwarji mengatakan, pembagian beras sebanyak 20 ton dibagikan secara serentak kepada masyarakat yang belum tersentuh bantuan di tiga kelurahan dan 50 desa se Basel.
“Kegiatan ini dilaksanakan sama dengan kegiatan Bantuan Sosial sebelum-sebelumnya, dengan system door-to-door membagikan Sembako berupa Beras dengan melibatkan Seluruh Personil sejajaran Polres Bangka Selatan sebagai Petugas penyaluranya,” kata Kapolres, Selasa (9/6).
Dengan bantuan beras tersebut, diharapkan dapat membantu warga terdampak Covid-19 di daerah itu.
Tak hanya itu, jajaran polres juga ikut mensosialisasikan terkait tatanan normal baru atau ‘new normal’ kepada warga di wilayah hukum Polres Basel.
“Polres Bangka Selatan mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19 dengan baik fan benar agar terhindar dari terpapar Covid-19,” jelasnya. (Pra)