Daftar Usulan Mutasi 23 Pejabat Eselon 3 Provinsi Babel Bocor dan Beredar Luas ke Publik

BKPSDMD Membantah!!

PANGKALPINANG, LASPELA- Beredarnya daftar usulan mutasi untuk 23 pejabat eselon 3 di lingkup Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sempat terbagikan (share) ke beberapa kontak whatsapp mengundang perhatian publik.

Data yang masih dalam softcopy microsoft exel ini berisikan kotak nama, NIP golongan pangkat, jabatan lama, jabatan baru, foto serta keterangan.

Namun dalam kotak keterangan ini ada 4 kata kunci utama yaitu promosi, arahan gub, menggantikan posisi mengundurkan diri, serta mengisi jabatan kosong.

Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar usulan mutasi tersebut kepada Laspela mengaku tidak mengetahui apakah data yang beredar tersebut benar atau tidak.

“Kalaupun ini benar bisa jadi anugerah bagi saya,” kata lelaki yang tak ingin disebutkan namanya ini.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka Belitung, Sahirman saat dikonfirmasi membantah jika draft usulan promosi dan mutasi yang beredar itu berasal dari pihaknya.

Meski OPD yang dipimpinnya ini merupakan stake holder terkait yang membidangi urusan promosi, dan mutasi pegawai namun ia tidak mengakui jika draft usulan itu pihaknya yang membuat.

“Bisa saja kan dibuat oleh orang lain, apalagi disitu tidak ada penanggungjawabnya,” kata Sahirman di kantornya, Rabu (10/6/2020).

Sahirman menerangkan dalam proses pengajuan seseorang pegawai untuk dipromosi haruslah diajukan ke Baperjakat untuk diteliti lebih seksama baik dari kinerjanya, basic ilmunya dan penilaian assessment.

“Itu langkah idealnya. Setelah itu baru BKPSDMD menghubungi calon pejabat tersebut untuk diinformasikan kapan akan dilakukan pelantikan. Tidak bisa diberitahukan ke semua orang. Apalagi seperti draft usulan tersebut,” sebutnya.

Menurut Sahirman, apapun jabatan yang diraih merupakan amanah dan beban tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Menurutnya pula jabatan itu hendaknya didasarkan atas kompetensi yang memang dimiliki seorang pegawai.

“Kadang-kadang yang sudah pegang undangan pelantikan saja bisa tidak dilantik. Jadi jangan terlalu percaya soal kabar tersebut. Yang benar itu apabila sudah dilakukan pelantikan baru itu benar,” tandasnya.(*)