KOBA, LASPELA- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Iskandar, mengatakan bahwa ujian sekolah pada tahun ini ditiadakan, dan nilai ujian tidak menjadi dasar penentuan kelulusan dan kenaikan siswa, melainkan hanya sebagai tambahan saja. Menurutnya dasar yang digunakan adalah nilai dari semester-semester sebelumnya.
“Kalau kelas 5 diambil dari semester 1 nya, dan juga nilai raport semester semester dari kelas 4, 3, 2, 1, yang digabungkan. Untuk kelulusan kelas 6 diambil dari akumulasi nilai raport semester 1 dan 2 kelas 4 dan kelas 5, dan semester 1 kelas 6,” kata Iskandar, Selasa (9/6/2020).
Iskandar mengungkapkan bahwa Ada 2 sistem dalam pengambilan nilai peserta didik pada masa Pandemi COVID-19, yaitu melalui daring, dan melalui perwakilan/ paguyuban yang mengambil soal dari sekolah.
“Siswa yang tidak memiliki akses jaringan atau tidak dapat menggunakan sistem online, siswa dapat mengambil soal melalui paguyuban,” ungkap Iskandar.
Iskandar berharap dengan penerapan kedua sistem ini, siswa tetap dapat belajar di rumah secara optimal, dan tidak ada hambatan bagi siswa-siswi yang tidak memiliki akses ke jaringan internet atau sosial media.(jon)