Siap Siap, Tidak Pakai Masker Saat Keluar Rumah Dapat Dikenakan Sanksi

SUNGAILIAT, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan hal tersebut dilakukan pemerintah daerah guna mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Bangka

“Dalam seminggu kedepan ini, langkah kita yang pertama ialah memberikan sosialisasi serta arahan ke masyarakat terkait pentingnya menjaga kesehatan dan wajib menggunakan masker,” ungkap Boy.

Namun, kata Boy, jika sudah diberikan arahan tapi masyarakat tidak mematuhi aturan tersebut, pihaknya mengatakan akan memberikan sanksi berupa sanksi sosial.

“Nanti akan dibentuk tim gabungan yang akan memantau, kalau sudah disosialisasikan tapi masih melanggar, maka sanksi sosial akan turun, salah satunya menyapu jalan,” terangnya.

Sementara itu, angka kasus positif Covid-19 di Kabupaten Bangka beberapa hari terakhir ini meningkat drastis, hingga kini tercatat 43 orang terkonfirmasi positif Covid-19 yang tersebar di enam kecamatan.

Selain itu, Boy juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan stigma positif bagi masyarakat yang reaktif ataupun positif Covid-19.

“Di Bangka ini saya yakin orangnya baik-baik, mari kita bantu saudara kita, teman kita yang terkena Covid-19 ini dengan memberikan dukungan serta stigma positif, agar imun pasien terus meningkat,” pintanya. (mah)