Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah memimpin rapat terkait pembahasan UPTB Balai Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kepulaun Babel menjadi berbasis BLUD, di Ruang Rapat Wagub Kepulauan Babel, Senin (8/6/2020).
Rapat ini diikuti oleh Kepala Dinas Kesehatan Babel, Mulyono Susanto, Kepala Badan Keuangan Daerah Babel, Fery Afriyanto, Kepala Dinas Pertanian Babel Juaidi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Babel, Eko Kurniawan, dan perwakilan dari inspektorat, Imam Kusnadi.
Dari hasil rapat ini disepakati bahwa UPTD Balai Labkesda Babel akan maju menjadi BLUD digabungkan dengan kalibrasi dan klinik sehingga bisa melayani BPJS. Maka itu Wagub berharap Dinas Kesehatan Babel bisa melengkapi persyaratan untuk menjadi BLUD ini.
“Ada tiga persyaratan untuk menjadi BLUD yakni persyaratan substantif, persyaratan teknis, dan persyaratan administratif,” ujarnya.
Ia mengatakan, secara substantif ini terkait tupoksi UPTD/ badan daerah bersifat operasional dalam menyelenggarakan layanan umum, jasa layanan umum diutamakan untuk layanan kesehatan, jasa layanan umum diutamakan untuk layanan kesehatan, jasa layanan umum tidak termasuk dengan jasa layanan umum yg berkaitan dengan pajak daerah, retribusi perizinan tertentu.
“Untuk persyaratan teknis kewenangan memberikan rekomendasi atas penerapan BLUD oleh kepala SKPD, melalui Sekda (untuk UPTD/badan daerah),” ungkanya.
Disampaikan Wagub, sedangkan syarat administratif dengan melampirkan surat pernyataan kesanggupan untuk meningkatkan kinerja (ditandatangani oleh Kepala UPTD/Badan Daerah), pola tata kelola, renstra, SPM, laporan keuangan atau prognosis/proyeksi keuangan, serta laporan audit terakhir/pernyataan bersedia untuk diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah.
Mengenai wacana penggabungan pengelolaan limbah dengan melibatkan tiga OPD yakni dinas pertanian, UPTD Balai Labkesda Babel, dan DLH, menurut Imam Kusnadi, hal ini tidak memungkinkan dilakukan karena terbentur persyaratan secara administratif.
Selain itu diterangkan Ferry Apriyanto bahwa secara spesifikasi antar tiga OPD ini berbeda spesifikasi meskipun objek yang diuji sama misalnya air, dinas kesehatan menguji apakah air tersebut layak minum atau tidak, sedangkan dari dinas pertanian menguji apakah air ini aman untuk tanaman.(wa)