Oleh : Wina Destika
PANGKALPINANG, LASPELA – Menindaklanjuti pemberitaan di media baik online, cetak dan eletronik akhir-akhir ini, terkait TA (16) anak Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC-19) Babel menggelar pers conference, terkait rekam jejak TA berdasarkan hasil wawancara dan penyelidikan epidemiologi yang dilakukan GTPPC-19 dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangka Tengah.
“Asal usul pemeriksaan swab ini dalam rangka membuat surat izin keluar masuk (SIKM) ke Jakarta, ada lima orang melakukan pemeriksaan swab secara mandiri, salah satunya TA,” kata Sekretaris GTPPC-19 Babel, Mikron Antariksa, Minggu (7/6/2020).
“Kemudian, Selasa (2 Juni 2020) dilakukan pemeriksaan swab, dari lima orang satu diantaranya TA, berdasarkan hasil pemeriksaan Swab PCR, positif,” ujarnya.
Lanjut Mikron, pasien berdasarkan hasil pemeriksaan PCR dengan nilai CT sangat tinggi dibatas minimal, mendekati ke normal, sehingga ketika Swab pertama positif itu masih dalam kondisi tinggi.
“Bisa dikatakan TA, terpapar ketika masih di Jakarta, tapi dengan kondisi imunitas yang baik, maka ketika sampai di Bangka, virus yang ada ditubuhnya sudah mulai melemah,” jelas Mikron.
Kemudian pada Rabu (3 Juni 2020) tim melakukan rapat di Dinkes Babel untuk menyampaikan hasil ini ke orang tua inizial T, minta pendapat orang tua untuk menjelaskan hasil Swab terdaftar di Litbangkes Kemenkes Jakarta, pasien terkomfirmasi ini harus diisolasi mandiri di rumah.
Dan atas pertimbangan tim medis, sesuai pedoman dari BNPB, pedoman penanganan cepat medis dan kesehatan masyarakat Covid-19 Indonesia yang dikeluarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 bulan Maret 2020, bab VI titik satu dan titik dua.
Hal ini juga berpedoman kepada Surat edaran Nomor HK. 02.01/Menkes/202/2020 tentang Protokol Isolasi Diri Sendiri Dalam Penanganan Covid-19.
Lalu, sesuai dengan Protokol Tatalaksana Covid-19 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Specialis Kardiovaskuler Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Specialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN) dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).
“Maka ditunjuklah dokter spesialis paru-paru dari RSUP Ir Soekarno, satu dokter umum karantina dan satu perawat, kemudian dilakukan pemeriksaan dan perawatan secara berkala,” paparnya.
Selanjutnya, Kamis (4 Juni 2020) dilakukan wawancara untuk penyelidikan epidemiologi, oleh tim dari Dinkes Babel dan Dinkes Bangka Tengah untuk penelusurannya, dan dilakukan Swab kedua dengan hasil Negatif.
“Sabtu (6 Juni 2020) diambil lagi pengambilan swab kedua jam 22.00 wib diketahui hasil Negatif, berdasarkan penelitian dokter paru dilakukan sityscan toraq tidak ditemukan kelainan kroungas opicity (normal),” tukas Mikron.
“Dengan hasil swab dua dan tiga, lalu dari Dinkes Babel, Dinkes Bateng dan RSUP Ir Soekarno, TA dinyatakan sudah tidak terpapar lagi Covid-19, atau dinyatakan Sembuh,” pungkasnya.
*Kondisi Keluarga Saat Ini Sehat
Terkait kondisi TA, pihak keluarga mengatakan tidak hal yang ditutupi hal ini, sebab hal ini diserahkan protokol nya ke tenaga medis, sehingga tidak ada kewajiban keluarga untuk mempublikasikannya.
“Hal ini juga sejalan dengan aturan, ketentuan dan fatwa majelis kehormatan etik kedokteran,” jelas Mikron.
Tambahnya, kondisi keluarga hingga saat ini sehat, artinya tidak ada penularan dalam anggota keluarga berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis.rill/(wa)