Pemprov Babel Gelar Apel Pasukan Penertiban Protokol Covid-19 untuk New Normal

Oleh : Wina Destika

PANGKALPINANG, LASPELA – Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman, Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat dan Danrem 045 Gaya Kolonel Czi M. Jangkung Widyanyo (HAN), Kamis (4/6/2020) pagi menjadi pembina apel gelar pasukan, dalam rangka new normal Covid -19, penertiban protokol kesehatan di wilayah Kepulauan Babel.

Apel ini diikuti oleh TNI, Polri, serta unsur forkopimda, juga perwakilan ASN dari tingkat kecamatan, kabupaten, kota, dan provinsi. Apel dimulai pukul 7.30 hingga selesai dan kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Gubernur Babel berjalan tertib, lancar, dan aman.

Erzaldi dalam sambutan mengatakan, sampai saat ini kondisi di Babel belum terbebas sepenuhnya dari wabah Covid-19, namun patut disyukuri, ada berapa kabupaten yang dinyatakan bebas atau daerah zona hijau.

Walaupun demikian, Erzaldi mengajak seluruh lapisan masyarakat agar tetap waspada dan menerapkan anjuran protokol kesehatan Covid -19 bahkan lebih ditingkatkan lagi.

“Pada hari ini kita akan memulai penegakan disiplin bagi masyarakat kita untuk melaksanakan protokol kesehatan Covid-19, disiplin kita semua adalah kunci keberhasilan kita di dalam memerangi virus ini. Namun, sebaiknya kebijakan apapun dari pemerintah kalau tidak dilaksanakan, semuanya akan sia-sia”, ungkapnya.

Sejauh ini Pemprov Babel terus berbenah untuk melengkapi peralatan kesehatan, supaya dapat melayani masyarakat lebih baik.

“Kami berharap, bersama-sama kita melaksanakan ini. TNI, Polri, dan aparat sipil dan bersama komunitas masyarakat mari kita menegakkan disiplin ini, dan mulai hari ini kita akan memberikan tindakan tegas kepada masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, supaya wabah ini cepat berakhir,” ujarnya.

Lebih jauh Erzaldi menjelaskan, tindakan yang akan diberikan kepada masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan berupa tindakan sosial.

“Salah satu contoh, bagi yang terjaring oleh petugas protokol kesehatan Covid-19 akan diberikan hukuman, berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan disuruh kerja bakti, semuanya sudah tertulis dalam aturan ini,” tuturnya.

Adapun tempat yang menjadi prioritas untuk penegakan disiplin Covid-19 meliputi tempat keramaian, tempat tongkrongan, pasar, kafe, serta tempat tertentu yang diyakini dapat terjadi penyebaran virus.

Erzaldi menegaskan, bahwa pelaksanaan pendisiplinan ini semata-mata demi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

“Kalau kita bisa melaksanakan semua ini dengan baik, saya yakin dan percaya recovery ekonomi kita akan menjadi lancar. Semoga masyarakat dapat memahami semua ini, semua yang kami tegaskan ini untuk kebaikan bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Danrem Kolonel Czi M. Jangkung Widyanyo bersama Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat mendukung apa yang menjadi kebijakan Gubernur Erzaldi, karena semua itu juga sudah menjadi kebijakan pemerintah pusat.rill/(wa)