KOBA, LASPELA– Unit Reskrim Polsek Sungaiselan berhasil meringkus SA (28), terduga pelaku curat yang sempat menghilang beberapa hari setelah adanya penangkapan terhadap para penadah barang hasil curiannya.
Kapolsek Sungaiselan, Iptu Jean Alvin Sinulingga, menyampaikan bahwa pada hari Selasa (2/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Sungaiselan mendapatkan informasi tentang keberadaan SA di rumah Muslimin, berdasarkan informai itu, Unit Reskrim Polsek Sungaiselan langsung bergerak cepat guna mengamankan SA yang merupakan warga Kampung Balar Kel. Sungaiselan, untuk di bawa ke Polsek Sungaiselan.
“Kemudian berdasarkan hasil pengembangan dari SA, didapatilah nama lain berinisial YN (23) warga Kampung Balar Kel. Sungaiselan, yang turut serta dalam membeli barang hasil curiannya,” kata Iptu Jean Alvin, Rabu (3/6/2020).
Iptu Jean Alvin mengatakan bahwa dari keterangan SA tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Sungaiselan langsung bergerak menuju kediaman YN sekira pukul 23.00 WIB, dan YN berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Sungaiselan guna penyelidikan lebih lanjut.
“SA dan Penadahnya YN yang membeli Handphone Merek Samsung J2 Prime warna Silver sudah kita amankan bersama dengan barang bukti di Polsek Sungaiselan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Jean Alvin.(jon)