KOBA, LASPELA– Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tetap tidak dapat menunjukkan Surat Keputusan (SK) bupati yang menjadi dasar hukum pembagian daging sapi yang awalnya bersubsidi menjadi gratis saat pembahasan rapat Badan Anggaran (Banggar) pembahasan refocusing anggaran/ pergeseran anggaran Pemerintah Kabupaten Bateng di hari kedua.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Bateng, Edi Purwanto, membenarkan hal itu, ia menyatakan bahwa SK yang diminta pihak DPRD Bateng sedari rapat banggar hari pertama pada hari senin (2/6/2020) tak juga ditunjukkan pada hari kedua rapat.
“Hari ini kita juga belum menerima hal tersebut sebagai pegangan kami menjalankan fungsi pengawasan kami,” kata Edi, Rabu (3/6/2020).
Edi menceritakan bahwa rapat banggar hari kedua dimulai sejak pukul 10.00 WIB, namun rapat di skors untuk istirahat, salat, dan makan (Isoma) sampai pukul 13.30 WIB, saat menjelang isoma itu juga Banggar DPRD meminta TAPD untuk melengkapi semua yang diminta oleh Banggar termasuk SK bupati terkait pembagian daging bersubsidi secara gratis.
Edi menegaskan bahwa pihaknya sudah meminta SK tersebut sejak hari pertama rapat Banggar pada hari senin kemarin (2/6/2020), dan berharap hari ini (3/6/2020) sudah mendapatkan SK tersebut untuk dipelajari apakah yang sudah dilakukan ada dasar hukumnya, namun SK tersebut tak kunjung diperlihatkan.
Edi mengungkapkan bahwa setelah Isoma anggota banggar menunggu sampai jam 13.50 WIB namun TAPD tidak juga datang, dan Edi tidak mengetahui persis mengapa TAPD tak lagi hadir.
“Saya kurang paham apa permasalahannya, jadi sampai detik ini bagi kami ketidak hadiran mereka berarti ketidaksiapan mereka dalam hal berdiskusi,” ungkap Edi.
Edi mengatakan bahwa ia akan menyarankan kepada fraksi untuk menyuarakan kepada pimpinan DPRD agar melakukan rapat pimpinan untuk ditindaklanjuti apakah perlu dijadwalkan rapat ulang atau bisa dicarikan solusi terbaik.
Wartawan mencoba mengkonfirmasi hal tersebut kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Bateng, Sugianto via telepon namun tidak ada jawaban dari yang bersangkutan, kemudian wartawan kembali mencoba menghubungi Sugianto via WhatsApp (WA), namun hingga dengan berita ini ditulis belum ada tanggapan dari Sekda.(jon)