BANGKA BARAT, LASPELA– Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Barat bersama Forkopimda dan dinas terkait melakukan sosialisasi dan edukasi kawasan wajib masker di UPT Pasar Muntok, Rabu (3/6/2020).
Kegiatan juga dihadiri oleh Dandim Bangka Barat, Perwakilan Polres Bangka Barat, Perwakilan Kejaksaan Negeri Muntok, Kepala Pengadilan Negeri Muntok, Sekretaris GTPC Bangka Barat, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat, serta perwakilan pedagang dan pembeli.
Dalam kegiatan tersebut Pj. Sekda Bangka Barat, Hartono SE memberikan arahan kepada para pedagang serta melakukan peninjauan ke lokasi penjualan.
” Semua pengunjung, warga yang ada di pasar agar patuh dan taat agar terhindar dan dapat memutus mata rantai virus covid 19. Orang tanpa gejala ( OTG ) yang tidak kita ketahui itu yang berbahaya dan kita harus antisipasi akan adanya virus ini,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid -19, Sidarta Gautama, S. STP juga menegaskan himbauan menuju new normal tersebut.
” Menghimbau kepada semua masyarakat khususnya pedagang dan pembeli agar tetap disiplin, jaga jarak ( physical dan social distancing), cuci tangan secara berkala menggunakan sabun serta memakai masker. Semua kegiatan pasar akan berjalan seperti biasanya namun harus ada jarak dan tetap memakai masker, ” tuturnya.(*)