Kemenag Bangka Pastikan 290 Calon Jemaah Haji Batal Berangkat Tahun Ini

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 290 calon jamaah haji asal Kabupaten Bangka dipastikan batal berangkat tahun 2020 ini. Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) nomor 494 tahun 2020 karena pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Kemenag Bangka, Syaiful Zohri mengatakan seluruh calon jamaah haji tersebut direncanakan akan diberangkatkan pada tahun depan dan pihak Arab Saudi sudah membuka kembali aksesnya.

“Untuk ibadah haji tahun ini dibatalkan atau ditunda dulu. Rencananya tahun ini ada 290 jamaah asal bangka termasuk 28 orang diantaranya cadangan,” ungkapnya, Rabu (3/6/2020).

Ia juga mengatakan bagi jamaah yang batal tersebut dapat mengambil uang pelunasannya jika memang untuk keperluan lain.

“Dibolehkan jika jamaah ingin mengambil uangnya tapi hanya uang pelunasannya saja sekitar delapan jutaan dan itu harus dilunasi lagi jika tahun depan dibuka kembali,” terang Syaiful.

Untuk mengambil uang tersebut, jamaah harus membawa beberapa persyaratan berupa bukti pelunasan, buku tabungan haji dan KTP.

“Untuk bukti pelunasan saat pembayaran haji ini harus bawa yang asli, buku tabungan haji minimal fotokopi dan KTP,” tambahnya.

Selai itu, Syaiful juga mengatakan khusus untuk buku pedoman manasik haji akan diberikan kepada calon jamaah walaupun belum bisa berangkat di tahun ini.

“Untuk buku pedomannya bisa diambil di kantor nanti akan dicatat jadi bisa untuk belajar dan baca-baca buat nambah ilmu sebelum berangkat nanti,” ungkapnya.(mah)