Jelang Pemberlakuan New Normal, Pemkab Bangka Barat Lakukan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid19

BANGKA BARAT, LASPELA- Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid19 di ruang OR 2 Pemkab Bangka Barat, Rabu (3/6/2020).

Kegiatan dihadiri oleh Bupati Bangka Barat, Sekretaris Daerah serta Unsur Forkopimda, Sekretaris dan Jubir Gugus Tugas Covid19, unsur forkopimka se-Kabupaten Bangka Barat, Camat Se-Kabupaten Bangka Barat, dan kepala OPD Pemerintah Kabupaten Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Bangka Barat, Markus, SH menyampaikan bahwa segera akan dibuat aturan terkait Bangka Barat menuju New Normal.

” Melalui Diskominfo, sudah melakukan Sosialisasi mewajibkan penggunaan masker kepada masyarakat, yang saat ini masih dalam uji coba di pasar Muntok dan pasar Parittiga menuju era new normal.
Dalam waktu dekat akan disahkan perbup wajib pakai masker,” jelas Markus.

Kegiatan lainnya dikatakan Markus adalah pembentukan satgas yang bertugas dalam pelaksanaan disiplin protokol kesehatan di ruang publik.

“Terkait pembentukan satgas yang ada di kecamatan, beberapa unsur, seperti TNI, polri, Koramil, puskesmas, relawan, dan LSM harus dilibatkan. Adapun koordinatornya adalah gugus tugas,”sebut Markus.

Tim verifikasi tersebut harus memiliki 6 unsur, yaitu :
1. Mengedukasi dan mengajak masyarakat serta pengelolaan ruang publik tentang pentingnya disiplin sesuai protokol kesehatan
2. Menghimbau masyarakat yang belum memenuhi protokol kesehatan
3. Memperingatkan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan
4. Menertibkan prosedur protokol kesehatan di ruang-ruang publik
5. Menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat dan ruang-ruang publik selama pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan
6. melaksanakan langkah represif secara proporsional dan humanis sesuai dengan ketentuan/aturan hukum yang berlaku.

” Adapun beberapa hal yang harus dilakukan dalam hal ini adalah pengecekan suhu tubuh, wajib menggunakan masker, wajib cuci tangan/Hand Sanitizer, penegakan disiplin protokol kesehatan serta patroli wasdal protokol kesehatan di tempat keramaian,” pungkas Markus.(*)