Tim Tupai Polres Bateng Ringkus Komplotan Pencuri di Wilayah Koba

KOBA, LASPELA– Tim Tupai Satreskrim Polres Bangka Tengah (Bateng) berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan Nomor Laporan Polisi LP B – 164/ VI/ 2020/ BABEL/ RES BATENG.

Kasat Reskrim Polres Bateng, Iptu Mulya Sugiharto, mengatakan bahwa penangkapan tersebut bermula saat Tim Tupai Satreskrim Polres Bateng melakukan back up Unit Reskrim Polsek Air Gegas Polres Bangka Selatan dalam melakukan ungkap perkara di wilayah Kabupaten Bateng.

“Tim berhasil mengamankan pelaku atas nama Heri (19) dan Romanus (24). Satu diantara pelaku yang diintrogasi tim dilapangan mengaku telah melakukan tindakan pencurian di wilayah Koba Kabupaten Bateng di rumah Andreas Purba,” kata Iptu Mulya, Selasa (2/6/2020).

Iptu Mulya menambahkan bahwa tim kemudian melakukan pengembangan terhadap barang bukti dan tersangka lainnya, hasilnya pelaku lainnya atas nama Fremi berhasil diamankan. Dari keterangan di lapangan tim memperoleh informasi bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya di tempat lain yang berada di wilayah Arung Dalam Kecamatan Koba Kabupaten Bateng.

“Kegiatan ungkap perkara ini Alhamdulillah dapat diungkap atas usaha dari Tim Tupai Satreskrim Polres Bateng serta atas kerja sama dari masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Saat ini pelaku pencurian sedang dalam pemeriksaan penyidik,” pungkas Iptu Mulya.(jon)